Showing posts with label jenazah. Show all posts
Showing posts with label jenazah. Show all posts

Saturday, April 30, 2016

Perlakuan Kepada Jenazah Sebelum dan Sesudah Kematian

Setiap orang pasti akan mati. Sayangnya, banyak orang-orang yang tidak sadar bahwa mereka hidup di dunia ini hanya sesaat, mereka menyangka hidup ini akan terus menerus tidak ada kemantian. Kehidupan makhluk di dunia ini tidak kekal. Setiap kehidupan pasti diakhiri dengan kematian. Umur manusia tidak ada yang tahu kecuali Allah. Berapa banyak kita dengar berita orang meninggal secara tiba-tiba. Kalau sudah waktunya, mau tak mau harus menghadapi hal yang namanya kematian.

Memandikan Jenazah (Mayat)

Mempersiapkan Mayat
Hukum mempersiapkan mayat fardhu kifayah terbagi atas 4 bagian:
  1. Memandikan mayat
  2. Mengkafankan mayat
  3. menyolatkan mayat
  4. Memakamkan mayat
Keterangan: demi menghormati mayat manusia (semulia-mulianya makhluk Allah di bumi), maka mayat manusia hukumnya tidak najis baik mayat itu seorang muslim atau kafir.

Friday, April 29, 2016

Mengkafani Jenazah (Mayat)

Mengkafankan Mayat
Mengkafankan mayat hukumnya fardhu kifayah bagi mayat.
عَنْ ابْنِ خُزَيْمَة أَنَّ رَجُلًا كَانَ مَعَ النَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَوَقَصَتْهُ نَاقَتُهُ وَهُوَ مُحْرِمٌ، فَمَاتَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ، وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْهِ، وَلَا تَمَسُّوهُ بِطِيبٍ، وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ، فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا (رواه الشيخان)
Sesuai dengan hadist dari Ibnu Khuzaimah ra, ia berkata: Ada seorang yang Ihram (melakukan haji) bersama Nabi saw, lalu ia jatuh tersungkur dari unta hingga wafat.

Sholat Jenazah

Shalat Janazah
Shalat atas mayat hukumya fardhu kifayah secara ijma’ menurut hadist yang diriwayatkan dari jabir bin Abdullah ra ia berkata:
عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُ, أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ” إِنَّ أَخَاكُمْ النَّجَاشِيَّ قَدْ مَاتَ ، فَقُومُوا فَصَلُّوا

Shalat Ghaib

Salat ghaib
Ghaib artinya tidak hadir atau tidak ada. Jadi yang dimaksud dengan shalat ghaib adalah shalat yang dilakukan untuk jenazah atau mayat yang berada di negeri atau daerah lain, baik dekat maupun jauh.
Adapun dalil yang mengisyaratkan shalat ghaib adalah sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:

Mati Syahid

Mati Syahid
Mati syahid ialah orang yang wafat dalam peperangan melawan musuh demi membela agama, negara dan bangsa atau orang yang mati dalam peperangan melawan penjajahan. Orang yang mati syahid hukumnya haram dimadikan dan disholatkan, cukup dikafankan saja, dan yang lebih afdhal jika dikafankan dengan pakaian yang dipakai waktu peperangan setelah dibersihkan najisnya keculai darahnya.

Memakamkan Jenazah (mayat)

Memakamkan Jenazah ( Mayat  )
Memakamkan mayat hukumnya fadhu kifayah baik mayat itu muslim atau kafir secara ijma’, Karena merupakan suatu penganiayan dan penghinaan jika dibiarkan mayat manusia seperti seperti bangkai binatang, dan penghormatan terhadap manusia baik muslim atau kafir adalah satu dasar ajaran Islam. Adapun mayat seorang Muslim lebih utama jika dimakamkan di pemakaman muslimin, sebagimana Rasulallah saw

Talqin Mayat

Talqin Atas Mayat
Setelah proses pemakaman selesai, hadirin disunnatkan membaca do’a memohon kepada Allah ketetapan iman bagi mayat dan beristighfar baginya.
عَنْ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ , قَالَ : كَانَ النَّبِيُّ إِذَا فَرَغَ مِنْ دَفْنِ الرَجُلِ يَقِفُ عَلَيْهِ وَقَالَ : اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيْكُمْ وَاسْأَلُوا لَهُ التَّثْبِيتَ فَإِنَّهُ الآنَ يُسْأَلُ (أبو داود و البيهقي بإسناد جيد)
Hal ini seusai dengan hadits dari Ustman bin Affan ra, ia berkata:

Ziarah Kubur

Ziarah Kubur
Ziarah kubur sunah bagi laki-laki menurut ijma ulama, sesuai dengan hadits Rasulallah saw yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, pada awal sejarah Islam pernah beliau melarang umat Islam untuk berziarah kubur. Beliau khawatir umat Islam mengkultuskan kuburan, berlaku syirik, atau bahkan menyembah kuburan. Tapi selelah keimanan umat Islam meningkat dan kuat. Maka Rasulallah saw tidak khawatir lagi.